asiapoker77

Saksi Kunci Kasus Judi Online di Kamboja Menyerahkan Diri ke KBRI

Saksi kunci kasus 16 warga asal Riau yang ditahan di Brunei karena perjudian online, Jefry Sun, akhirnya menyerahkan diri kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Sebelumnya, Jefry berhasil melarikan diri dan sudah sampai di Batam. Namun setelah membaca pemberitaan mengenai kasus tersebut, Jefry memutuskan ke Kuala Lumpur untuk menyerahkan diri kepada KBRI.
poker online indonesia

"Malam ini juga (18/5/2015) Jefry diterbangkan ke Kamboja didampingi LO Polri di KBRI Kuala Lumpur guna menjelaskan duduk perkaranya", kata Dino Nurwahyudi, Counselor Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur.

Jefry dan16 WNI lainnya merupakan pekerja untuk perusahaan judi online Dai Long Co., Ltd di Grand Dragon Resort and Casino di daerah Chrey Thom, Provinsi Kandal, yang berjarak sekitar 80-90 km dari ibu kota Phnom Penh.

Mereka, kecuali Jefry, sempat ditahan otoritas setempat karena diduga mengetahui kasus kehilangan uang perusahaan senilai Rp 2, 1 miliar.

Ketika itu, Jefry melarikan diri dan dituduh melarikan uang tersebut. Hari ini, 6 di antara mereka telah dibebaskan oleh perusahaan karena tidak terbukti terlibat dalam penggelapan uang tersebut.

Telusuri Judi "Online", Polri Temukan 360 Situs dan 460 Rekening Bank

portalberitajudi — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menemukan 360 situs yang selama ini digunakan sebagai sarana perjudian online. Rata-rata nilai transaksi yang dilakukan dalam praktik judi online diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

http://poker8m.com

"Pada pekan lalu, kami menugaskan 22 anggota untuk melakukan cyber patrol. Hasilnya, kita temukan ada 360 situs yang melaksanakan permainan judi, misalnya sport, kasino, lotre, poker, dan judi bola," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Viktor mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap 360 situs yang ditemukan.

Selain itu, dalam penelusuran, penyidik juga menemukan 460 rekening bank yang digunakan para pemain dan bandar judi sebagai media transaksi.

Menurut Viktor, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk selanjutnya menunda setiap proses transaksi terhadap 460 rekening bank. Hingga saat ini, belum ada pihak-pihak yang melapor pasca-dilakukan pemblokiran.

Viktor mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus perjudian online. Hingga saat ini, belum ada satu pun saksi dan tersangka yang diperiksa dalam kasus ini. Jika ditemukan, pemilik situs dan bandar judi online akan dikenakan pasal pidana dalam Pasal 303 KUHP, Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Tersangka akan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Polres setempat akan kita minta untuk selidiki pemilik rekening dan alamat bandarnya. Kalau ternyata pemilik fiktif atau dipanggil tidak datang, rekening tersebut akan diproses dan diberikan kepada negara. Ini akan kita lakukan terus sampai tidak ada judi online," kata Viktor.

Judi Online Beromzet Ratusan Juta Digeruduk Polisi


Polisi dari Polsektro Tamansari, Jakarta Barat berhasil mengungkap permainan judi online beromzet ratusan juta rupiah. Petugas menggeruduk tempat olahraga billiard yang dijadikan kedok bandar judi guna melakukan transaksi.

Satu per satu dari pengunjung area permainan billiard digeledah oleh aparat. Lokasi yang berada di Jalan Mangga Besar Raya No. 64 Tamansari, Jakarta Barat sempat riuh lantaran polisi mencurigai lima orang sebagai bandar judi di tempat billiard ini.

Penggerebakan dilancarkan petugas Satreskrim Polsektro Tamansari pada Rabu (10/6/2015) sedari pukul 16.00 WIB. Kapolsek Tamansari, AKBP Afrisal menyatakan pihaknya kerap kali mendapatkan informasi dari warga sekitar perihal bisnis haram judi online ini.

Pelaku penjudi online sempat berkilah saat diinterogasi oleh petugas. Mereka keukeuh membantah bahwa tak melakukan permainan judi yang disangkakan kepada dirinya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata terbukti, ada satu dari lima orang yang dicurigai sebagai bandar judi online yang meraup untung hingga ratusan juta rupiah. Bandar tersebut bernama Ismail pria berusia 66 tahun yang beralamatkan di Taman Bendungan Jati Luhur RT 10 / RW 02 Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

"Dari tangan tersangka kami menyita 3 unit telepon genggam merk BlackBerry, Nokia silver dan Nokia hitam. Uang tunai Rp. 7. 112.000 serta 100 dollar US yang diduga sebagai hasil kiriman pemasang melalui pesan singkat telepon genggam," ujar Afrisal.

Selain itu juga ada 8 lembar bukti transfer Bank BCA, 1 dompet berisikan 1 kartu BCA, 1 kartu Citibank Platinum, 1 kartu Citibank cash back dan 1 master card.

"Judi beromzet ratusan juta rupiah ini menggunakan tempat arena billiard untuk tempat berkumpul guna melakukan transaksi perjudian. Aliran dana transfer dalam transaksi cukup fantastis dikisaran puluhan juta hingga ratusan juta rupiah," ucapnya.

Afrisal menuturkan pelaku terancam dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara. (Andika Panduwinata)

Selebriti Ini Diancam 10 Tahun karena Judi

Seorang selebriti sosial media terkenal di Tiongkok, terancam menjalani hukuman penjara selama 10 tahun, karena diduga menjalankan judi ilegal.

Guo Meimei, (23), yang dikenal sebagai selebritis yang memamerkan kekayaanya, penampilan dan gaya hidup mewahnya di situs sosial media, Sina Weibo, ditangkap oleh polisi tahun lalu.

Menurut pemberitaan Xinhua, kasus Guo telah diserahkan ke jaksa, dimana Guo dan seorang tersangka lainnya, yang bernama Zhao Xiaolai disangka berulang kali menyelanggarakan kegiatan perjudian.

Jika terbukti bersalah, baik wanita cantik dan rekannya tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara.

Di bulan Agustus tahun lalu, setelah penangkapannya, dia membuat pengakuan di televisi dan merinci kehidupan pribadinya termasuk perjudian ilegal dan sebagai wanita penghibur.

Wanita cantik itu, memperoleh popularitasnya di Tiongkok dengan mengunggah foto-foto pribadinya yang menampilkan gaya hidup mewahnya.

Dia pertama kali menjadi terkenal pada tahun 2011 setelah ia memposting foto dirinya berpose dengan mobil sport mewah dan tas bermerek di akun Weibo miliknya dan mengidentifikasi dirinya sebagai manajer umum komersial untuk Palang Merah Tiongkok.

Foto-foto tersebut memicu kemarahan luas masyarakat Tiongkok, dimana banyak dari mereka bertanya-tanya tentang bagaimana seorang pekerja amal bisa mempertahankan gaya hidup mewah seperti itu.

Hal itu memicu menurunya jumlah sumbangan masyarakat terhadap Palang Merah Tiongkok, meskipun Palang Merah membantah hubungan dengan Guo. CNN

Resmob Ungkap Judi Online Beromzet Rp 50 Juta

Petugas Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya membekuk sindikat judi togel online. Pelaku Ong Siok Ping alias Aping (54), yang merupakan Sub Agen dibekuk di Jalan Bahagia Blok E, Menceng, Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (10/12) sekitar pukul 01.00 dini hari.

poker indonesia

Kasubdit Resmob Polda Mero Jaya, AKBP Didik Sugiarto mengatakan, tersangka merupakan sub agen dari agen Arisin alias Acen yang masih diburu. Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen menambahkan, Tersangka menerima taruhan judi togel Singapura dari para pemain. "Pelaku menggunakan SMS dan telepon," jelas Handik.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Tersangka diduga menjalankan judi ilegal itu selama beberapa bulan terakhir dengan omset mencapai Rp 50 juta per bulan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 1 lembar rekapan judi, 1 buah ATM BCA, 1 unit telepon genggam, 1 buah buku tabungan BCA berikut key token.